Standar Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat

Program Pengabdian kepada masyarakat bukan merupakan kewajiban pada mahasiswa program profesi di banyak perguruan tinggi. Kewajiban pengabdian kepada masyarakat berlaku pada dosen dengan homebase program profesi sehingga peningkatan standar pengabdian kepada masyarakat mengikuti siklus PPEPP yang belaku pada program
pendidikan yang lain tanpa ada kekhususan, sehingga peningkatan standar pengabdian kepada masyarakat tidak dibahas dalam buku ini.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top