Prosedur Pemantauan Dan Evaluasi

Kegiatan rinci proses pemantauan dan evaluasi oleh LAMEMBA yang dilakukan selama empat tahun berturut-turut pasca penetapan peringkat akreditasi sebelumnya dijelaskan sebagai berikut

  1. Tahun ke-0 : Penetapan peringkat akreditasi Program Studi
  2. Tahun ke-1 : Submit Dokumen Pemantauan dan Evaluasi tahun pertama
  3. Tahun ke-2 : Submit Dokumen Pemantauan dan Evaluasi tahun kedua
  4. Tahun ke-3 : Submit Dokumen Pemantauan dan Evaluasi tahun ketiga
  5. Tahun ke-4 : Submit Dokumen Pemantauan dan Evaluasi tahun keempat

Pengumpulan dokumen Pemantauan dan Evaluasi tahun ke-1 hingga tahun ke-4 dilakukan di bulan yang sama dengan penetapan peringkat akreditasi melalui LEXA. Dokumen pemantauan dan evaluasi menjadi bagian dari proses penilaian untuk akreditasi selanjutnya

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top