Kegiatan rinci proses pemantauan dan evaluasi oleh LAMEMBA yang dilakukan selama empat tahun berturut-turut pasca penetapan peringkat akreditasi sebelumnya dijelaskan sebagai berikut
- Tahun ke-0 : Penetapan peringkat akreditasi Program Studi
- Tahun ke-1 : Submit Dokumen Pemantauan dan Evaluasi tahun pertama
- Tahun ke-2 : Submit Dokumen Pemantauan dan Evaluasi tahun kedua
- Tahun ke-3 : Submit Dokumen Pemantauan dan Evaluasi tahun ketiga
- Tahun ke-4 : Submit Dokumen Pemantauan dan Evaluasi tahun keempat
Pengumpulan dokumen Pemantauan dan Evaluasi tahun ke-1 hingga tahun ke-4 dilakukan di bulan yang sama dengan penetapan peringkat akreditasi melalui LEXA. Dokumen pemantauan dan evaluasi menjadi bagian dari proses penilaian untuk akreditasi selanjutnya