Monitoring dan Evaluasi Internal Sertifikasi Dosen

Monitoring dan evaluasi internal terhadap proses Serdos menjadi tanggung jawab pimpinan Perguruan Tinggi. Pimpinan Perguruan Tinggi menugaskan Tim Penjaminan Mutu untuk melakukan monev internal dengan tujuan untuk menilai efektivitas dan tertib administrasi pelaksanaan Serdos. Hasil monev dilaporkan kepada Ditjen Sumberdaya Iptek dan Dikti melalui Tim Monev eksternal sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan. Secara
khusus monitoring dan evaluasi internal dilakukan terhadap aspek-aspek sebagai berikut:

a. Apakah unit penyelenggara Serdos melaksanakan pelatihan untuk Asesor? Sejauh mana efektivitas pelatihan tersebut? Bagaimana evaluasi calon Asesor terhadap penyelenggaraan pelatihan?
b. Bagaimana proses persiapan penyelenggaraan Serdos?
c. Bagaimana proses penyelenggaraan Serdos?
d. Apakah laporan pelaksanaan Serdos kepada Ditjen Sumber Daya telah dibuat dan disampaikan?
e. Bagaimana pencatatan dan dokumentasi proses Serdos yang diselenggarakan?
f. Bagaimana akuntabilitas pemanfaatan anggaran Serdos?
g. Masalah-masalah apa yang timbul dalam pelaksanaan Serdos dan bagaimana pemecahan masalahnya?
h. Rumusan usulan perbaikan apa untuk Serdos periode berikutnya?
i. Apa simpulan PTPS tentang penyelenggaraan Serdos secara umum?

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top