Kesimpulan

Dalam upaya mengembangkan Budaya Mutu di perguruan tinggi, yaitu semua pihak yang
berkepentingan (internal stakeholders) di dalam perguruan tinggi berpikir, bersikap, dan
bertindak berdasarkan Standar Pendidikan Tinggi (Standar Dikti), maka setiap perguruan
tinggi wajib mengimplementasikan SPMI. Buku panduan ini diharapkan dapat membeikan
acuan dalam merancang dan mengimplementasikan SPMI di perguruan tinggi yang
menyelenggarakan pendidikan tinggi.
Implementasi SPMI di perguruan tinggi harus terus didorong dengan menaati siklus PPEPP
Standar Dikti secara berkelanjutan. Ketaatan pada siklus PPEPP dalam implementasi setiap
Standar Dikti untuk pendidikan tinggi, diyakini akan menciptakan dan mengembangkan
Budaya Mutu perguruan tinggi dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi.
Sudah saatnya perguruan tinggi di Indonesia sebagai penghasil sumber daya manusia yang
handal dan mampu menghadapi masa depan, sebagai pengembang ilmu, teknologi , serta
seni dikelola secara konsisten dan berkesinambungan berdasarkan Standar Dikti.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *