Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
A. Pendahuluan
1. Deskripsi Singkat
Pada bab ini mengkaji tentang tujuan pendidikan, hasil belajar, tujuan pendidikan, dan hasil belajar, domain dan hasil belajar, taksonomi hasil belajar kognitif, taksonomi hasil belajar efektif, dan taksonomi hasil belajar psikomotorik.
2. Kemampuan Akhir yang Diharapkan
B. Penyajian
Pada pengembangan tes hasil belajar perlu dipahami terlebih dahulu ranah yang diukur sebelum menyusun tes. Pemahaman terhadap ranah yang akan diukur menentukan apakah alat ukur yang dikembangkan tepat sehingga pengukuran dan hasilnya juga tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dunia pendidikan telah mengadopsi istilah taksonomi yang berasal dari istilah Botani. Taksonomi dalam pendidikan digunakan untuk menggolong-golongkan jenjang dan ranah (domain) tujuan pendidikan. Salah satu taksonomi yang terkenal adalah taksonomi Bloom yang disusun oleh Benjamin S. Bloom pada tahun 1956. Namun begitu, sebenarnya apa yang dikenal sebagai taksonomi Bloom ini adalah merupakan hasil kelompok penilai di Universita yang terdiri dari Benjamin S. Bloom, M.D. Engelhart, E.Furst, W.H. Hill, dan D.R. Krathwohl, yang kemudian didukung pula oleh Ralph W.Tyler.
Taksonomi dibuat untuk mengklasifikasikan tujuan pendidikan. Dalam hal ini, tujuan pendidikan dibagi menjadi beberapa domain, yaitu: kognitif, afektif, dan psikomotor. Dari setiap ranah tersebut dibagi lagi menjadi beberapa kategori dan sub-kategori yang berurutan secara bertingkat, mulai dari tingkah laku sederhana sampai tingkah tingkah laku yang paling kompleks. Pada bahasan ini membahas tentang tujuan pendidikan, hasil belajar, domain, dan taksonominya agar dapat menjadi panduan dalam memahami domain dan taksonomi tujuan pendidikan dan hasil belajar yang diukur dalam rangka menyusun alat ukur yang tepat untuk mengumpulkan data hasil belajar.
Tujuan pendidikan adalah perubahan perilaku yang diinginkan terjadi setelah mahasiswa belajar. Tujuan pendidikan dapat dijabarkan mulai dari tujuan nasional, institusional, kurikuler, sampai instruksional (Arikunto, 1995:130). Untuk dapat mencapai tujuan pendidikan nasional maka tujuan pembangunan nasional dalam sektor pendidikan diturunkan ke dalam beberapa tujuan pendidikan mulai tujuan nasional hingga tujuan ditingkat pengajaran.
Tujuan nasional pendidikan adalah cita-cita Negara terhadap warga Negara setelah mengikuti pendidikan. Tujuan nasional sangat dipengaruhi oleh arah yang diinginkan oleh pembangunan bangsa dalam sector pendidikan. Tujuan nasional merupakan tujuan yang terluas luas untuk dilihat perubahan perilakunya dan diukur. Untuk kepentingan mempermudah pengukurannya, tujuan nasional di operasionalisasi-kan kedalam tujuan institusional yaitu tujuan pendidikan masing-masing jenjang dan jenis lembaga. tiap lembaga berbeda-beda. Tujuan institusional merupakan penjabaran dari tujuan nasional pendidikan. Pencapaian tujuan-tujuan institusional mendukung tercapainya tujuan nasional pendidikan.
Setiap proses belajar mengajar mahasiswa harus tahu tujuannya. Kesadaran seperti itu harus dapat mendarah daging, dan mempunyai bayangan tujuan yang jelas dan tepat agar dengan mudah menentukan jalan mana yang hendak dilalui.
Jika mengacu pada Kurikulum Pendidikan Tinggi (KTP) memuat tujuan pendidikan yang dinyatakan sebagai Learning Outcome (LO) atau dalam terjemahannya disebut dengan Capaian Pembelajaran (CP). Setiap mata kuliah mengacu pada CP tersebut dijabarkan dalam setiap tatap muka (pertemuan) yang mengacu pada Kemampuan Akhir yang Diharapkan (KAD). KAD ini meliputi tiga domain yaitu domain sikap, domain keterampilan umum dan khusus, serta domain penguasaan pengetahuan. Sebagaimana yang tergambar pada diagram di atas yang biasa disebut dengan taksonomi (taxonomi) tujuan pendidikan yang terdiri dari 3 macam tingkah laku yaitu kognitif, afektif, psikomotor.
Untuk dapat menentukan tujuan pembelajaran yang diharapkan, pemahaman taksonomi tujuan atau hasil belajar menjadi sangat penting untuk dapat menentukan apakah suatu proses belajar mengajar mencapai tujuan atau tidak. Oleh karenanya perumusan tujuan pembelajaran yaitu.
Ada 2 macam tujuan pembelajaran yaitu :
1. Tujuan Umum Pembelajaran/Capaian Pembelajaran
Tujuan umum pembelajaran/capaian pembelajaran adalah suatu rumusan tujuan yang akan dicapai oleh mahasiswa pada akhir proses pembelajaran satu semester. Tujuan ini memuat 4 komponen yaitu penguasaan pengetahuan, keterampilan umum, keterampilan khusus, dan sikap/tata nilai.
2. Tujuan Khusus Pembelajaran/Kemampuan Akhir yang Diharapkan
Tujuan ini adalah tujuan pengajaran dimana perubahan perilaku telah dapat dilihat dan diukur. Kata kerja yang menggambarkan perubahan perilaku telah spesifik sehingga memungkinkan dilakukan pengukuran.
1. Hasil Belajar
Belajar merupakan proses dalam diri individu yang berinteraksi dengan lingkungan untuk mendapatkan perubahan dalam perilakunya. Belajar adalah aktivitas mental/psikis yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan yang menghasilkan perubahan-perubahan dalam pengetahuan, keterampilan dan sikap (Winkel, 1999:53). Perubahan itu diperoleh melalui usaha (bukan karena kematangan), menetap dalam waktu yang relatif lama dan merupakan hasil pengalaman.
Proses belajar dapat melibatkan aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. Pada belajar kognitif, prosesnya mengakibatkan perubahan dalam aspek kemampuan berpikir (cognitive), pada belajar afektif mengakibatkan perubahan dalam aspek kemampuan merasakan (affective), sedang belajar psikomotorik memberikan hasil belajar berupa keterampilan (psychomotoric).
Proses belajar merupakan proses yang unik dan kompleks. Keunikan itu disebabkan karena hasil belajar hanya terjadi pada individu yang belajar, tidak pada orang lain, dan setiap individu menampilkan perilaku belajar yang berbeda. Perbedaan penampilan itu disebabkan karena setiap individu mempunyai karakteristik individualnya yang khas, seperti minat intelegensi, perhatian, bakat dan sebagainya. Setiap manusia mempunyai cara yang khas untuk mengusahakan proses belajar terjadi dalam dirinya. Individu yang berbeda dapat melakukan proses belajar dengan kemampuan yang berbeda dalam aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Begitu pula, individu dalam belajar aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Pada umumnya tujuan pendidikan dapat dimasukan ke dalam salah satu tiga ranah, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik (subino, 1987:17). Belajar dimaksudkan untuk menimbulkan perubahan perilaku yaitu perubahan dalam aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. Perubahan-perubahan dalam aspek itu menjadi hasil dari proses belajar. Perubahan perilaku hasil belajar itu merupakan perubahan lingkungan yang relevan dengan tujuan pengajaran. Oleh karenanya, hasil belajar dapat berupa perubahan dalam kemampuan kognitif, afektif dan psikomotorik, tergantung dari tujuan pengajarannya.
Proses pengajaran merupakan sebuah aktivitas sadar untuk membuat mahasiswa belajar. Proses sadar mengandung implikasi bahwa pengajaran merupakan sebuah proses yang direncanakan untuk mencapai tujuan pengajaran (goal directed). Dalam konteks demikian maka hasil belajar merupakan perolehan dari proses belajar mahasiswa sesuai dengan tujuan pengajaran (ends are being attained). Tujuan pengajaran menjadi hasil belajar potensial yang akan dicapai oleh anak melalui kegiatan belajarnya. Oleh karenanya, tes hasil belajar sebagai alat untuk mengukur hasil belajar harus mengukur apa yang di mahasiswa dalam proses belajar mengajar sesuai dengan tujuan instruksional yang tercantum dalam kurikulum yang berlaku (Zainul dan Nasoetion, 1996:28) karena tujuan pengajaran adalah kemampuan yang diharapkan dimiliki oleh mahasiswa setelah menyelesaikan pengalaman belajarnya (Sudjana, 1996:2). Hasil belajar yang diukur merefleksi tujuan pengajaran (Gronlund, 1985:20). Tujuan pengajaran adalah tujuan yang menggambarkan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang harus dimiliki oleh mahasiswa sebagai akibat dari hasil pengajaran yang dinyatakan dalam bentuk tingkah laku (behaviour) yang dapat diamati dan diukur. Oleh karenanya, menurut Arikunto dalam merumuskan tujuan instruksional harus diusahakan agar tampak bahwa setelah tercapainya tujuan itu terjadi adanya perubahan pada diri anak yang meliputi kemampuan intelektual, sikap/mina maupun keterampilan (Arikunto, 1995:131).
Perubahan perilaku akibat kegiatan belajar mengakibatkan mahasiswa memiliki penguasaan terhadap materi pengajaran yang disampaikan dalam kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan pembelajaran. Pemberian tekanan penguasaan materi akibat perubahan dalam diri mahasiswa setelah belajar diberikan oleh Soedijarto yang mendefinisikan hasil belajar sebagai tingkat penguasaan yang dicapai oleh mahasiswa dalam mengikuti proses belajar mengajar sesuai dengan tujuan pendidikan yang ditetapkan (Soedijarto, 1993:49). Dengan memperhatikan berbagai teori di atas dapat disimpulkan bahwa hasil belajar adalah perubahan perilaku mahasiswa akibat belajar. Perubahan perilaku disebabkan karena dia mencapai penguasaan atas sejumlah bahan yang diberikan dalam proses belajar mengajar. Pencapaian itu didasarkan atas tujuan pengajaran yang telah ditetapkan. Hasil itu dapat berupa perubahan dalam aspek kognitif, afektif maupun psikomotorik.
2. Domain Hasil Belajar
Belajar menimbulkan perubahan perilaku dan pembelajaran adalah usaha mengadakan usaha perubahan perilaku dengan mengusahakan terjadinya proses belajar dalam diri mahasiswa. Perubahan dalam kepribadian ditunjukan oleh adanya perubahan perilaku akibat belajar.
Dalam usaha memudahkan memahami dan mengukur perubahan perilaku maka perilaku kejiwaan manusia dibagi menjadi tiga domain atau ranah: kognitif, afektif, dan psikomotorik. Kalau belajar menimbulkan perubahan perilakunya. Oleh karena perubahan perilaku menunjukan perubahan perilaku kejiwaan dan perilaku kejiwaan meliputi domain kognitif, afektif, psikomotorik maka hasil belajar yang mencerminkan perubahan perilaku meliputi hasil belajar kognitif, afektif, dan psikomotorik. Selanjutnya untuk kepentingan pengukuran perubahan perilaku akibat belajar akan mencakup pengukuran atas domain kognitif, afektif, dan psikomotorik sebagai hasil belajarnya. domain mana yang menjadi area untuk diukur sangat tergantung pada tujuan pendidikannya. Domain hasil belajar adalah perilaku-perilaku kejiwaan yang akan diubah dalam proses pendidikan. Perilaku kejiwaan itu dibagi dalam tiga domain: kognitif, afektif, dan psikomotoriknya
Setiap mahasiswa mempunyai potensi untuk dididik. Potensi itu merupakan perilaku yang dapat diwujudkan menjadi kemampuan nyata. Potensi jiwa yang dapat diubah melalui pendidikan meliputi domain kognitif, afektif, dan psikomotorik. Hasil belajar adalah perwujudan kemampuan akibat perubahan perilaku yang dilakukan oleh usaha pendidikan. Kemampuan menyangkut domain kognitif, afektif, dan psikomotorik.
3. Taksonomi Hasil Belajar Kognitif (Cognitive Domain)
Berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek intelektual, seperti pengetahuan, pengertian, dan keterampilan berpikir. Domain kognitif dibagi menjadi 6 tingkatan:
1. pengetahuan (Knowledge)
Aspek pengetahuan (CI) meliputi pengetahuan faktual dan pengetahuan hafalan atau untuk diingat seperti rumus, batasan, definisi, istilah, pasal dalam undang-undang, nama-nama tokoh, nama-nama kota dll. Dilihat dari segi proses belajar, istilah-istilah tersebut memang perlu dihafal dan diingat agar dapat dikuasainya sebagai dasar bagi pengetahuan atau pemahaman konsep-konsep lainnya.
Contoh: Mahasiswa dapat menyebutkan pengertian inflasi dengan tepat
2. Pemaham (Comprehension)
Pemahaman (C2) adalah kesanggupan memahami setingkat lebih tinggi daripada pengetahuan. Ada 3 tingkatan: Tingkat terendah adalah pemahaman terjemah, mulai dari terjemahan arti yang sebenarnya, misalnya dari bahasa Inggris ke dalam bahasa Indonesia, pemahaman mengartikan Bhineka Tunggal Ika, dll. Tingkat kedua adalah pemahaman penafsiran, yakni menghubungkan bagian-bagian terdahulu dengan yang diketahui berikutnya, atau menghubungkan beberapa bagian dari grafik dengan kejadian, membedakan yang pokok dengan yang bukan pokok. Pemahaman tingkat ketiga atau tingkat tertinggi adalah pemahaman ekstrapolasi.
Contoh: mahasiswa dapat menjelaskan peristiwa metamorfosis suatu makhluk hidup dengan runtut.
3. Penerapan (Application)
Aplikasi (C3) adalah penggunaan abstraksi pada situasi konkret atau situasi khusus. Abstraksi tersebut mungkin berupa ide, teori, rumus, hukum, prinsip, generalisasi dan pedoman atau petunjuk teknis. Menerapkan abstraksi ke dalam situasi baru disebut aplikasi. Mengetengahkan problem baru hendaknya lebih didasarkan atas realistis yang ada di masyarakat atau realitas yang ada di dalam kehidupan siswa sehari-hari.
Contoh: Mahasiswa dapat menerapkan rumus Pythagoras dalam kehidupan sehari-hari dengan tepat.
4. Analisis (Analysis)
Analisis (C4) adalah usaha memilih suatu integritas menjadi unsur-unsur atau bagian-bagian sehingga jelas hierarkinya dan susunannya. Analisis merupakan suatu kecakapan yang kompleks, yang memanfaatkan kecakapan dari ketiga tipe hasil belajar sebelumnya. Dengan kemampuan analisis diharapkan siswa mempunyai pemahaman yang komprehensif tentang sesuatu dan dapat memilah atau memecahnya menjadi bagian-bagian yang terpadu baik dalam hal prosesnya, cara kerjanya, maupun dalam hal sistematikanya.
Contoh: Mahasiswa dapat menguraikan berbagai faktor penyebab terjadinya krisis multidimensi dengan tepat.
5. Evaluasi (Evaluation)
Evaluasi (C5) adalah pemberian keputusan tentang nilai sesuatu yang mungkin dilihat dari tujuan, gagasan, cara bekerja, pemecahan, metode, materi, dll. Oleh karena itu maka dalam evaluasi perlu adanya suatu kriteria atau standar tertentu. Untuk mengetahui tingkat kemampuan siswa dalam evaluasi, maka soal-soal yang dibuat harus menyebutkan kriterianya secara eksplisit. Kemampuan evaluasi memerlukan kemampuan dalam pemahaman, aplikasi, analisis, dan sintesis. Arinya tipe hasil belajar evaluasi mensyaratkan dikuasainya tipe hasil belajar sebelumnya.
Contoh: Mahasiswa dapat memilih cara yang paling efektif untuk menyelamatkan generasi muda dari perbuatan yang tidak bermoral.
6. Kreasi (Crate)
Berpikir sintesis (C6) adalah berpikir divergen. Mensintesis adalah menyatukan unsur-unsur menjadi suatu integritas yang mempunyai arti. Berpikir sintesis merupakan sarana untuk dapat mengembangkan berpikir kreatif. Seseorang yang kreatif sering menemukan atau menciptakan sesuatu. Kreatifitas juga beroperasi dengan cara berpikir divergen. Dengan kemampuan sintesis, siswa dimungkinkan untuk menemukan hubungan kausal, urutan tertentu, astraksi dari suatu fenomena dll.
Contoh: Mahasiswa dapat menulis karya tentang pentingnya hemat energi dalam kehidupan sehari-hari dengan tepat.
Contoh: Mahasiswa dapat menulis karya tentang pentingnya hemat energi dalam kehidupan sehari-hari dengan tepat.
4. Taksonomi Hasil Belajar Ranah Afektif
Ranah afektif adalah ranah yang berkaitan dengan sikap dan nilai. ranah afektif mencakup watak perilaku seperti perasaan, minat, sikap, emosi, dan nilai. Ciri-ciri hasil belajar afektif akan tampak pada mahasiswa dalam berbagai tingkah laku. Seperti: perhatiannya terhadap mata kuliah yang sedang diikuti, kedisiplinan, motivasi yang tinggi tinggi untuk tahu lebih banyak mengenai mata kuliah yang diikuti, respect terhadap perkuliahan, dan rasa hormatnya terhadap dosen, dan lain sebagainya.
Sikap merupakan suatu ke cenderungan untuk bertindak secara suka atau tidak suka terhadap suatu objek. Sikap dapat dibentuk melalui cara mengamati dan menirukan sesuatu yang positif, kemudian melalui penguatan serta menerima informasi verbal. Perubahan sikap dapat diamati dalam proses pembelajaran, tujuan yang ingin dicapai, keteguhan, dan konsistensi terhadap sesuatu. Penilaian sikap adalah penilaian yang dilakukan untuk mengetahui sikap mahasiswa terhadap mata pelajaran, kondisi pembelajaran, pendidik, dan sebagainya.
Ada 5 kategori ranah penilaian afektif yaitu:
1. Penerimaan (receiving)
Penerimaan (A1) adalah suatu keadaan dimana mahasiswa dapat menerima tentang sesuatu hal/nilai dengan perasaan senang, meliputi kepekaan terhadap kondisi, gejala, kesadaran, kerelaan, mengarahkan perhatian.
2. Penanggapan (responding)
Penanggap-an (A2) adalah suatu keadaan dimana mahasiswa dapat menanggapi tentang suatu hal/nilai tertentu terkait dengan positif atau negative, meliputi kepekaan terhadap kondisi, gejala, kesadaran, kerelaan, mengarahkan perhatian.
3. Penilaian (Valuing)
Penilaian (A3) adalah suatu keadaan dimana mahasiswa dapat memberikan penilaian/justifikasi terhadap sesuatu hal berdasarkan pertimbangan apa yang dirasakan, meliputi merespon secara diam-diam, bersedia merespon, merasa puas dalam merespon, mematuhi peraturan.
4. Pengorganisasian (Organizing)
Pengorganisasian (A4) adalah suatu keadaan dimana mahasiswa dapat menyatukan berbagai konsep penilaian sehingga dapat dijadikan bahan untuk penguatan tentang hal yang diyakini baik/benar, meliputi menerima suatu nilai, mengutamakan suatu nilai, komitmen terhadap nilai.
5. Karakteristik (Characterizing)
Karakteristik (A5) adalah suatu keadaan dimana mahasiswa sudah melakukan internalisasi nilai-nilai yang diterima sehingga menjadikan nilai tersebut dalam pola hidupnya, meliputi falsafah hidup dan sistem nilai yang dianutnya. Contohnya mengamati tingkah laku mahasiswa selama mengikuti proses belajar mengajar berlangsung.
5. Taksonomi Hasil Belajar Psikomotorik
Secara mendasar perlu dibedakan antara dua hal yaitu keterampilan (skill) dengan kemampuan (abilities). Ranah psikomotor berhubungan dengan hasil belajar yang pencapaiannya melalui keterampilan manipulasi yang melibatkan otot dan kekuatan fisik. Ranah psikomotor adalah ranah yang berhubungan aktivitas fisik, misalnya; menulis, memukul, melompat dan lain sebagainya (Arikunto, 1999:122).
Berdasarkan diagram di atas yang dikemukakan Bloom, dkk, menjelaskan bahwa ranah psikomotorik terdiri dari 5 kategori yaitu:
1. Peniruan (imitation)
Peniruan (P1) adalah keterampilan yang dilakukan mahasiswa yang sifat gerakannya masih sangat terbatas hanya sekedar meniru apa yang dicontohkan oleh dosen/instruktur.
2. Manipulasi (manipulation)
Manipulasi (P2) adalah suatu keterampilan yang dilakukan mahasiswa yang sifat geraknya sebagian masih meniru apa yang dicontohkan oleh dosen/instruktur, tetapi sudah ada sebagian yang dilakukan dengan caranya sendiri dari hasil peniruan.
3. Ketepatan (precise)
Ketepatan (P3) adalah suatu keterampilan yang dilakukan mahasiswa yang sifat geraknya sebagian masih meniru apa yang dicontohkan oleh dosen instruktur, tetapi sudah ada sebagian yang dilakukan dengan caranya sendiri dari hasil peniruan yang dilakukan secara tepat.
4. Artikulasi (articulasi)
Artikulasi (P4) adalah suatu keterampilan yang dilakukan mahasiswa yang sifat gerakannya dapat mengontrol berbagai tingkat gerak-terampil, tangkas, cekatan melakukan gerakan yang sulit dan rumit (kompleks)
Naturalisasi (Naturalitation)
5. Naturalisasi (P5)
adalah suatu keterampilan yang dilakukan mahasiswa yang sifat geraknya mengkomunikasikan perasaan melalui gerak estetik: gerakan-gerakan terampil yang efisien dan indah; dan gerakan kreatif; gerakan-gerakan pada tingkat tertinggi untuk mengkomunikasikan peran.
C. Penutup
1. Rangkuman
Tujuan pendidikan merupakan perubahan perilaku yang direncanakan dapat dicapai melalui proses belajar mengajar. Hasil belajar adalah hasil yang dicapai dari proses belajar mengajar sesuai dengan tujuan pendidikan. Hasil belajar diukur untuk mengetahui pencapaian tujuan pendidikan sehingga hasil belajar harus sesuai dengan tujuan pendidikan.
Hasil belajar adalah perubahan perilaku yang terjadi setelah mengikuti proses belajar mengajar sesuai dengan tujuan pendidikan. Manusia mempunyai potensi perilaku kejiwaan yang dapat dididik dan diubah perilakunya yang meliputi domain kognitif, afektif, dan psikomotorik. Belajar mengusahakan perubahan perilaku dalam domain-domain tersebut sehingga hasil belajar merupakan perubahan perilaku dalam domain kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Domain-domain dalam perilaku kejiwaan bukanlah kemampuan tunggal. Untuk kepentingan pengukuran hasil belajar domain-domain disusun secara hirarkis dalam tingkat-tingkat mulai dari yang paling rendah dan sederhana hingga paling tinggi dan kompleks. Dalam domain kognitif diklasifikasikan menjadi kemampuan hafalan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis dan evaluasi. Dalam domain afektif hasil belajar meliputi level penerimaan, partisipasi, penilaian, organisasi dan karakteristik. dalam domain psikomotorik terdiri dari level persepsi, kesiapan, gerakan terbimbing, gerakan terbiasa, gerakan kompleks dan kreativitas.
2. Evaluasi
3. Tindak Lanjut
Sebagai kelanjutan dari materi pada bab ini disarankan kepada Anda untuk menganalisis apakah pada saat melakukan penilaian mata kuliah yang diampu sudah memperhatikan domain (ranah) yang akan dinilai, terutama terkait dengan penilaian hasil belajar ranah kognitif yang meliputi jenjang pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, evaluasi, dan kreasi.