Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Komponen penilaian dalam jabatan akademik dosen terdiri dari (i) unsur utama yang meliputi: pendidikan (meliputi pendidikan sekolah dan pelaksanaan pendidikan (pengajaran), penelitian (meliputi pelaksanaan penelitian dan menghasilkan karya ilmiah sains/teknologi/seni/sastra), dan pengabdian kepada masyarakat dan (ii) unsur penunjang yang merupakan…
Kelebihan Angka Kredit Persyaratan Tambahan Proses Penilaian Jabatan Akademik/Pangkat Kelebihan Angka Kredit Persyaratan Tambahan Proses Penilaian Jabatan Akademik/Pangkat Penilaian prestasi kerja dosen yang digunakan untuk usul pengangkatan pertama atau untuk kenaikan jabatan akademik diwujudkan dalam bentuk angka kredit. Penilaian dilakukan…
Kenaikan jabatan akademik/pangkat dosen merupakan bagian tidak terpisahkan dengan pengembangan karir dosen, dengan demikian mekanisme penilaian dan proses kenaikan jabatan akademik/pangkat dosen akan diintegrasikan secara online. Dengan sistem online (daring) diharapkan dapat meningkatkan efisiensi layanan dan mendukung prinsip-prinsip penilaian
Kenaikan jabatan akademik dosen merupakan bentuk pemberian penghargaan pemerintah atas prestasi kerja yang dicapai dosen, dengan demikian setiap dosen yang telah mempunyai prestasi kerja sesuai dengan peraturan perundangan berhak mendapatkan penghargaan kenaikan jabatan akademik. Dasar dan mekanisme pemberian penghargaan kenaikan…
Landasan hukum yang digunakan dalam penyusunan buku pedoman ini adalah: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012…
Perguruan Tinggi (PT) sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional diharapkan mempunyai peran penting dan strategis untuk mencapai tujuan pendidikan. Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pasal 1 butir 2 yang dimaksud dengan Pendidikan Tinggi adalah jenjang pendidikan…
BAB I PENGANTAR Panduan penilaian dipersiapkan untuk memudahkan Asesor, Unit Pengelola Program Studi atau Program Studi mengetahui mekanisme penilaian dengan menggunakan Instrumen Akreditasi Program Studi LAMEMBA (Instrumen APS EMBA). Pada panduan penilaian dijelaskan proses akreditasi dan penentuan…
A. Suplemen Penilaian Indikator 1. KRITERIA 2: Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerjasama a. Memenuhi indikator pada dimensi Kerjasama bila: Unit Pengelola Program Studi memiliki mitra nasional atau internasional dalam mendukung pelaksanaan pembelajaran jarak jauh yang selaras dengan visi dan…
A. Syarat Perlu Peringkat Akreditasi Program Pendidikan Profesi Pemeringkatan akreditasi program studi Pendidikan Profesi didasarkan atas kualifikasi dosen serta kualitas luaran dan capaian Tridharma Perguruan Tinggi. Tabel 7 dan 8 berikut ini merupakan ketentuan minimal syarat perlu peringkat “Baik Sekali”…
A. Suplemen Penilaian Indikator 1. KRITERIA 2: Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerjasama a. Memenuhi indikator pada dimensi Kerjasama bila: Unit Pengelola Program Studi pada Program Vokasi memiliki kemitraan strategis secara berkesinambungan dengan industri nasional atau internasional yang selaras dengan…